Tax Center UMPRI

Tax Center UMPRI

TC Umpri

Tahun Berdiri

2020

Tentang

Tax Center UMPRI adalah sebuah unit atau lembaga yang berada di lingkungan UMPRI. Lembaga ini dibentuk sebagai pusat edukasi, pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan, serta merupakan wujud kerja sama antara universitas dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Tujuan utama dibentuknya Tax Center adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, yang dimulai dari lingkungan akademik. Secara lebih spesifik, tujuannya meliputi:

  • Meningkatkan Literasi Pajak: Memberikan pemahaman tentang pajak kepada mahasiswa, dosen, dan masyarakat luas.
  • Menjadi Pusat Kajian: Melakukan riset dan pengembangan keilmuan di bidang perpajakan yang dapat memberikan masukan untuk kebijakan.
  • Mendukung Program Pemerintah: Berperan aktif dalam program inklusi kesadaran pajak yang dicanangkan oleh pemerintah.
  • Menyiapkan Tenaga Profesional: Membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis perpajakan agar siap terjun ke dunia kerja

https://www.instagram.com/taxcenter.umpri/

Visi

Menjadi Tax Center yang aktif dan inovatif dalam pencerdasan perpajakan

Misi

Membantu mencerdaskan masyarakat dan menghasilkan tenaga profesional dalam bidang Perpajakan yang berkualitas .

Membantu dan mendorong mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum untuk turut aktif mengkaji dan melakukan penelitian di bidang perpajakan .

Memberikan informasi dan pelayanan perpajakan kepada masyarakat secara inovatif melalui konsultasi, sosialisasi, dan publikasi media