Tahun Berdiri
2020
Tax Center UMPRI adalah sebuah unit atau lembaga yang berada di lingkungan UMPRI. Lembaga ini dibentuk sebagai pusat edukasi, pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan, serta merupakan wujud kerja sama antara universitas dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tujuan utama dibentuknya Tax Center adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, yang dimulai dari lingkungan akademik. Secara lebih spesifik, tujuannya meliputi:
Menjadi Tax Center yang aktif dan inovatif dalam pencerdasan perpajakan
Membantu mencerdaskan masyarakat dan menghasilkan tenaga profesional dalam bidang Perpajakan yang berkualitas .
Membantu dan mendorong mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum untuk turut aktif mengkaji dan melakukan penelitian di bidang perpajakan .
Memberikan informasi dan pelayanan perpajakan kepada masyarakat secara inovatif melalui konsultasi, sosialisasi, dan publikasi media